Polda Sulteng Catat 19 Kecelakaan hingga Hari Keenam Operasi Ketupat
- 23 Mar 2026 10:13 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Polda Sulteng telah mencatat sebanyak 19 kasus kecelakaan lalu lintas sejak Operasi Ketupat Tinombala 2026 beroperasi hingga Rabu 18 Maret 2026. Beberapa wilayah lokasi kejadian diantaranya adalah Kabupaten Donggala dan Kabupaten Banggai.
Kasubdit Kamseltibcar Ditlantas Polda Sulteng Kompol Abubakar Djafar mengatakan, dari 19 kasus tersebut, tujuh korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara yang lainnya mengalami luka ringan dan luka berat.
"Kerugian dari kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai Rp192.600.000, di mana pada hari pertama 1 kasus, hari kedua 1 kasus, hari ketiga 5 kasus, hari keempat 8 kasus, hari kelima dan keenam 2 kasus," ujar Kompol Abubakar Djafar saat mengisi program Pro 1 RRI Palu "Palu Menyapa: Mewujudkan Lebaran Aman dan Bahagia", Kamis 19 Maret 2026.
Selain kecelakaan lalu lintas, Polda Sulteng juga mencatat sebanyak 1.760 pelanggaran lalu lintas hingga hari ke enam Operasi Ketupat Tinombala 2026. Pengawasan dilakukan secara intensif, termasuk menggunakan kamera statis dan mobil.
Kompol Abubakar Djafar menambahkan, dalam operasi tersebut, seluruh personel disiagakan di berbagai titik strategis maupun titik rawan selama 24 jam. Operasi ini rencananya masih akan berlangsung hingga Rabu 25 Maret 2026.
"Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan seluruh instansi terkait disiagakan selama 24 jam," ucapnya.
Ia pun mengimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara jarak jauh. Masyarakat juga diminta tidak memaksakan diri saat lelah dan dapat memanfaatkan fasilitas rest area yang tersedia di setiap Pos Pelayanan dan Pengamanan di sepanjang jalur mudik Sulawesi Tengah
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....