Terima Remisi, Kakanwil Minta Masyarakat Tidak Kucilkan Wabin yang Bebas
- 21 Mar 2026 11:09 WIB
- Palu
Poin Utama
- Remisi Lebaran
RRI.CO.ID, Palu - Ditengah berbagai upaya yang dilakukan Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tengah melalui seluruh Lapas dan Rutan yang ada. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan minta partisipasi masyarakat dan berbagai pihak untuk ikut terlibat dalam memaksimalkan pembinaan bagi warga binaan. Sehingga usai menjalani masa pembinaan seluruh wabin tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Sabtu, 21 Maret 2026, mengatakan mengubah stigma negatif masyarakat terhadap warga binaan masih menjadi PR besar, mengingat hingga saat ini masih ditemukan sejumlah pihak yang mengucilkan warga binaan yang telah dinyatakan bebas. Ditekankan selain telah menjalani sanksi hukum yang ditentukan, seluruh warga binaan juga mendapatkan sejumlah pembekalan baik di Lapas maupun Rutan, sehingga saat dinyatakan bebas selain warga binaan mampu mandiri secara ekonomi dengan memanfaatkan ketrampilan yang diberikan.
Menyadari berbagai upaya yang telah dilakukan, masyarakat juga diharapkan dapat memberi ruang bagi warga binaan untuk membuktikan dirinya telah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Stigma negatif terhadap mantan warga binaan harusnya tidak ada lagi. Mereka juga punya hak kesempatan yang sama untuk melaksanakan hidup dan kemehidupannya di masyarakat yang bebas. Pengin juga mereka membuktikan bahwa mereka hanya salah jalan, bukan dicap seumur hidup untuk menjadi orang yang bersalah,” jelas Kakanwil Ditjen Pas Sulteng Bagus.
Hal Senada juga disampaikan Kepala Rutan Kelas IIA Palu Fani Andika. Diakui setelah menjalani masa pembinaan seluruh Warga binaan yang dinyatakan bebas tidak lagi melakukan tindakan melanggar hukum yang pada akhirnya harus menjalani tahanan atau pembinaan kembali, baik di Lapas maupun Rutan. Dirinya berharap pembinaan yang diberikan dapat membuat seluruh warga binaan mampu berbaur dengan masyarakat tanpa adanya stigma negative dari lingkungan sekitarnya.
“Ya, harapan kami mereka dapat berbaur dengan masyarakat. Apa yang telah diberikan pembinaan di dalam rutan bisa mereka terapkan di lingkungan masyarakatnya dan bisa menjadi masyarakat yang lebih baik untuk kedepannya seperti itu,” ujarnya.
Keduanya menekankan, bila sebelumnya warga binaan masuk ke dalam Lapas dan Rutan dengan sejumlah persoalan hukum, maka saat dinyatakan bebas warga binaan telah menjadi masyarakat lainnya. Sehingga pengucilan diharapkan tidak diterima warga binaan, mengingat proses hukum dan sanksi dari tindakannya sebelumnya telah dijalani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....