Hilal Tak Terlihat di Marana, 1 Syawal 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026
- 20 Mar 2026 10:49 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah di Desa Marana, Kabupaten Donggala, Kamis 19 Maret 2026. Pemantauan yang digelar oleh Bidang Bimas Islam bekerja sama dengan BMKG Palu tersebut menyatakan hilal tidak terlihat.
Kegiatan observasi dipusatkan di Gedung Observasi Hisab Rukyat Kemenag Sulteng, Desa Marana. Berdasarkan hasil pengamatan, posisi hilal masih sangat rendah dan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Junaidin, menegaskan pentingnya profesionalitas dalam pelaksanaan rukyatul hilal sebagai bagian dari proses penentuan awal bulan Hijriah. Menurutnya, masyarakat menantikan hasil penetapan sidang isbat, sehingga seluruh proses harus dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengimbau umat Islam untuk menjaga persatuan dan menyebarkan informasi yang menyejukkan dalam menyambut Idulfitri. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
Junaidin menjelaskan, berdasarkan hasil hisab dan pengamatan di Desa Marana, tinggi hilal belum mencapai batas minimal visibilitas MABIMS, yakni 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Ia menambahkan bahwa rukyatul hilal merupakan bentuk ikhtiar sekaligus pembuktian ilmiah antara perhitungan hisab dan pengamatan langsung di lapangan.
Hasil rukyatul hilal tersebut kemudian direkomendasikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Syawal.
Sementara itu, pemerintah melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers usai sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Penetapan itu dilakukan dengan mengistikmalkan atau menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari, karena posisi hilal belum memenuhi kriteria untuk terlihat.
Sebelumnya, Ketua Tim Bimsyar Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, Taufik Abd. Azis, menyampaikan bahwa sidang isbat diawali dengan seminar internasional terkait posisi hilal, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum diumumkan kepada publik.
Ia juga menjelaskan bahwa pemantauan hilal dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain BMKG, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
Dari hasil hisab Lajnah Falakiah Madinatul Ilmi Dolo di Desa Marana, posisi hilal tercatat setinggi 1 derajat 51 menit 19 detik dengan elongasi 5,15 derajat. Ijtima terjadi pada pukul 09.23 Wita, matahari terbenam pukul 18.22 Wita, dan bulan terbenam pukul 18.12 Wita.
Sementara itu, BMKG Palu melaporkan konjungsi geosentris terjadi pada pukul 09.23 Wita dengan fraksi iluminasi bulan sebesar 0,17 persen.
Kegiatan rukyatul hilal ini melibatkan tim dari Kemenag Sulteng, BMKG Palu, serta Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Tengah dengan menggunakan tiga teleskop. Turut hadir pula perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Donggala, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Donggala, Bimas Islam Kemenag Kota Palu, KUA Kecamatan Sindue, organisasi kemasyarakatan Islam, serta insan pers dari berbagai media.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....