Polresta Palu Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Warga Mudik Lebaran 2026
- 17 Mar 2026 11:25 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Memasuki arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman. Layanan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Tinombala guna memberikan rasa aman selama masa mudik.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Palu, Kompol I Dewa Gede Meiriawan, dalam dialog di RRI, Senin 16 Maret 2026, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut disediakan untuk membantu masyarakat agar lebih tenang selama perjalanan mudik tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
“Layanan ini kami siapkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi yang akan mudik dan meninggalkan kendaraan dalam waktu cukup lama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan cukup datang langsung ke Mapolresta Palu dengan membawa dokumen pendukung, seperti identitas diri (KTP) serta surat kendaraan bermotor seperti STNK atau BPKB.
Petugas nantinya akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen sebelum kendaraan dapat dititipkan di lokasi yang telah disediakan. Setelah proses verifikasi selesai, pemilik kendaraan akan diberikan bukti penitipan sebagai tanda resmi.
Kompol I Dewa Gede Meiriawan menambahkan, seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh personel kepolisian selama 24 jam penuh. Ia juga memastikan layanan tersebut tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat.
“Tidak ada biaya yang dikenakan. Ini murni pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk tetap berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat, memastikan rumah dalam keadaan terkunci, serta mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Melalui layanan ini, Polresta Palu berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih aman dan nyaman, serta dapat merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga tanpa rasa khawatir terhadap keamanan aset yang ditinggalkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....