Kanwil Kemenkum Sulteng Tingkatkan Peran Notaris Cegah TPPU dan TPPT

  • 11 Mar 2026 10:34 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kenotariatan dengan tema “Penguatan Peran Notaris dalam Mendukung Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)” Senin 9 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Tanaris Coffee dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan serta notaris di Sulawesi Tengah.

Sosialisasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman para notaris serta pemangku kepentingan terkait mengenai pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi hukum. Hal tersebut dinilai krusial guna menutup celah potensi praktik pencucian uang maupun aliran dana bagi kegiatan terorisme.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menegaskan bahwa notaris memiliki posisi sentral dalam menjaga integritas sistem hukum nasional. Beliau menekankan pentingnya memastikan setiap transaksi keperdataan memiliki kepastian hukum agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Notaris adalah pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai transaksi masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap potensi tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme harus terus diperkuat,” ujar Rakhmat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara notaris, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu membangun sistem pengawasan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi di wilayah Sulawesi Tengah.

“Melalui kegiatan ini kita ingin membangun kesamaan persepsi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik TPPU dan pendanaan terorisme, sehingga profesi notaris tetap terjaga integritas dan profesionalismenya,” tuturnya.

Rakhmat berharap, kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman notaris terkait kewajiban pelaporan, penerapan prinsip kehati-hatian, serta mekanisme pengawasan yang berlaku dalam praktik jabatan notaris. Kanwil Kemenkum Sulteng juga berkomitmen untuk memperkuat tata kelola profesi notaris yang profesional, berintegritas, dan berperan aktif dalam mendukung sistem hukum yang transparan serta akuntabel di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....