Limapuluhan ASN Kanwil Kemenag Sulteng Ikuti Penilaian Kompetensi
- 11 Mar 2026 11:18 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti penilaian kompetensi bagi jabatan Administrator, Pengawas, Pelaksana, dan Fungsional. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Maret 2026 di Aula Kanwil Kemenag Sulteng.
Kegiatan asesmen tersebut dibuka secara daring oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Dr. Muhammad Zain, M.Ag., serta dihadiri oleh tim asesor pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng, Moh. Taslim, dalam laporannya menyampaikan bahwa asesmen kompetensi merupakan bagian dari upaya pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, serta kebutuhan instansi pemerintah.
Menurutnya, pengembangan karier melalui mekanisme mutasi dan promosi harus dilaksanakan dengan menerapkan prinsip sistem merit secara objektif, transparan, serta tetap mempertimbangkan integritas dan moralitas pegawai.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan dan potensi ASN dapat terukur secara objektif sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Pelaksanaan asesmen yang dipusatkan di Aula Kanwil Kemenag Sulteng tersebut diikuti oleh 56 peserta, yang terdiri dari 10 orang jabatan Administrator, 23 orang jabatan Pengawas, 12 orang jabatan Pelaksana, serta 11 orang jabatan Fungsional.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Junaidin, dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan asesmen jabatan merupakan proses yang telah direncanakan sejak lama dan baru dapat direalisasikan pada tahun ini.
Ia menegaskan bahwa asesmen kompetensi menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pengajuan mutasi maupun promosi jabatan di lingkungan birokrasi.
“Asesmen ini merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja,” katanya.
Menurutnya, asesmen tidak hanya sekadar proses administratif, tetapi juga merupakan bagian dari sistem manajemen sumber daya manusia yang modern dan kompetitif. Melalui asesmen yang objektif dan terukur, organisasi dapat memetakan potensi, kapasitas, serta karakteristik setiap pegawai.
Hasil pemetaan kompetensi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan kapasitas, pelatihan, serta pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng.
Kakanwil juga mengingatkan bahwa jabatan dalam birokrasi bukanlah hak, melainkan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang diberikan berdasarkan kebutuhan organisasi.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses asesmen dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab, serta menjadikan kegiatan ini sebagai sarana evaluasi diri untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas sebagai aparatur,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....