Kapolres Donggala Ingatkan Personel Gunakan Senpi Dinas Sesuai Prosedur

  • 11 Mar 2026 09:44 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Donggala Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Angga Dewanto Basari mengingatkan seluruh personel agar menggunakan senjata api (senpi) dinas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus benar-benar sesuai aturan dan hanya digunakan oleh personel yang memiliki kelayakan serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas," kata Angga di Donggala, Rabu, 11 Maret 2026.

Hal itu disampaikan Angga saat memimpin langsung pemeriksaan dan pengecekan senjata api yang digunakan oleh personel Polres Banggai.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/474/III/WAS.2./2026, khususnya pada poin 5 yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan penertiban senjata api melalui apel dan pengecekan senpi mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.

Pengecekan tersebut dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi pemegang senpi, hingga memastikan bahwa personel yang memegangnya telah memenuhi persyaratan psikologis.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap senjata api dalam kondisi baik dan digunakan oleh personel yang memenuhi syarat administrasi maupun psikologis, sehingga penggunaannya tetap sesuai dengan prosedur dan tidak disalahgunakan," ujar AKBP Angga.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah pengawasan internal guna meningkatkan kedisiplinan anggota serta menjaga profesionalisme personel Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dengan adanya pemeriksaan rutin tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Donggala dapat semakin meningkatkan tanggung jawab dalam penggunaan senpi dinas serta tetap mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....