BPJS Kesehatan Siap Memberikan Pelayanan Maksimal di Libur Lebaran

  • 10 Mar 2026 09:57 WIB
  •  Palu

KBRN, Palu : BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, Senin, 09 Maret 2026, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan dapat diakses di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia. Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin, 09 Maret 2026.

Sebagai bagian dari upaya memberikan dukungan layanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis. Pujo mengatakan, posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan selama perjalanan.

Pada kesempatan berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, mengatakan BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tengah. Dijelaskan peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Rumondang.

Dikatakan peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Rumondang juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Rumondang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....