BPKP Sulteng Mulai Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemprov untuk TA 2026

  • 06 Mar 2026 12:27 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah mulai melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini ditandai dengan entry meeting antara Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido di ruang kerja Wakil Gubernur, Rabu, 4 Maret 2026.

Evaluasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kualitas perencanaan, ketepatan alokasi anggaran, serta keterukuran hasil pembangunan daerah. BPKP menilai pentingnya memastikan setiap program pemerintah daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Fokus evaluasi mencakup lima sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan nasional dan daerah, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta ketahanan pangan. Melalui evaluasi ini, program dan kegiatan yang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran.

Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, mengatakan evaluasi ini juga bertujuan menjaga keselarasan antara perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan terarah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang direncanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor-sektor krusial seperti kemiskinan dan stunting,” ujar Agus.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menyambut baik pelaksanaan evaluasi tersebut dan menyatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

Entry meeting ini turut dihadiri Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, para staf ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta tim evaluasi perencanaan dari BPKP Sulteng yang akan mengawal proses evaluasi secara teknis.

Melalui evaluasi sejak tahap perencanaan ini, diharapkan potensi inefisiensi anggaran dapat diminimalisir sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....