Sinergi Kemenkum Sulteng dan Pemkab Banggai Laut Dorong Ekonomi Lokal
- 05 Mar 2026 15:10 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Banggai Laut – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui penguatan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) dan optimalisasi layanan bantuan hukum. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Ali Hamid, Rabu 4 Maret 2026 ini menjadi langkah strategis untuk melindungi aset budaya sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk produk unggulan daerah kepada Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa. Produk lokal yang kini resmi mendapatkan perlindungan hukum tersebut meliputi Kacang Tanah Karambau Tolikibit, Sasampe, Malabot Tumbe, dan Ubi Banggai.
Selain penyerahan sertifikat, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulteng dengan tiga instansi daerah, yakni Bapperida, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pertanian dan Pangan. Kerja sama ini menjadi landasan formal untuk koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan dan pengembangan potensi lokal secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Langkah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan komunitas adat di Kabupaten Banggai Laut.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Komitmen Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum 2026
“Kekayaan intelektual merupakan aset strategis daerah. Dengan perlindungan yang tepat, potensi lokal dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ucap Rakhmat Renaldy.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng juga melakukan sosialisasi penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Rakhmat Renaldi pun menekankan pentingnya penguatan layanan bantuan hukum Posbankum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Posbankum desa dan kelurahan harus menjadi ruang pelayanan hukum yang aktif, responsif, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara mudah dan merata,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen melaksanakan pendampingan teknis pembentukan Agen dan Sentra Kekayaan Intelektual secara berkala di Banggai Laut. Selain itu, pemetaan potensi KI di tingkat desa juga akan diintensifkan guna meningkatkan jumlah pendaftaran pendaftaran produk unggulan daerah di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....