Perkuat Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergi Dengan Polda Sulteng

  • 05 Mar 2026 13:32 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Agus Triyana bersama Petugas Pemeriksa Cabang, Rabu, 04 Maret 2026, melaksanakan sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara POLRI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penanganan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam paparannya, Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu menyampaikan bahwa kolaborasi aktif bersama Polda Sulteng merupakan wujud nyata keseriusan kedua institusi dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja di wilayah Sulawesi Tengah. Peran strategis POLRI dalam mendukung penegakan kepatuhan diharapkan mampu mendorong peningkatan cakupan kepesertaan serta menekan angka ketidakpatuhan badan usaha.

“Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Biro SDM Polda Sulawesi Tengah dan dihadiri jajaran Biro SDM Polda Sulteng ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat implementasi PKS yang telah terjalin antara POLRI dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam mendukung optimalisasi kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Nursalam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dan Polda Sulteng semakin solid, terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan ekosistem kepatuhan yang mendukung perlindungan pekerja secara optimal. Kolaborasi yang terbangun tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan, serta pencegahan.

“Sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menindaklanjuti semangat kolaborasi aktif demi terwujudnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....