Perluas Perlindungan Ketenagakerjaan, BPJamsostek Gandeng Kejari Palu
- 05 Mar 2026 12:48 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Guna memperkuat sinergitas dan meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Rabu, 04 Maret 2026 melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu bersama jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Palu. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Nursalam Halim, mengatakan Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Palu, khususnya dalam mendukung optimalisasi kepatuhan badan usaha di Kota Palu terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
“Kita berharap semua pihak bisa ikut terlibat dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan yang menyeluruh khususnya di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Dikatakan dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan kerja sama melalui dukungan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penegakan kepatuhan, termasuk pendampingan hukum, pemberian surat kuasa khusus (SKK), serta langkah-langkah preventif dan represif yang tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Palu dalam membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan badan usaha. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap perlindungan tenaga kerja di Kota Palu sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutur Kacab BPJS Ketenagakerjaan Palu Nursalam Halim.
Melalui kolaborasi yang semakin solid ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis capaian kepatuhan kepesertaan dan iuran di Kota Palu akan terus meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....