Dukung UMKM, Kakanwil Kemenkum Sulteng Kukuhkan Agensi Layanan AHU Banggai

  • 04 Mar 2026 14:48 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Banggai - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi meluncurkan dan melakukan penyematan badge Agensi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Banggai, Selasa 3 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai guna memperluas akses layanan legalitas badan usaha bagi masyarakat.

Kepala BRIDA Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsy Amir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya layanan AHU sebagai instrumen perlindungan hukum bagi pelaku UMKM. Kehadiran Agensi Layanan AHU di Banggai diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan legalitas usaha yang sah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaika Agensi Layanan AHU memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan akses pengesahan dan pendaftaran badan usaha. Layanan ini dirancang khusus untuk memangkas jarak birokrasi bagi para pelaku usaha di wilayah Banggai dan sekitarnya.

“Keberadaan Agensi Layanan AHU ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Legalitas usaha adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan dan daya saing,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil secara resmi mengukuhkan Regina Novianti Putri sebagai Agen Layanan AHU Kabupaten Banggai. Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyematan badge secara simbolis dan pemotongan pita di depan stan layanan bersama Kepala BRIDA Banggai.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Pelayanan AHU akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap operasional Agensi Layanan AHU di Banggai. Selain itu, pendampingan dan coaching juga akan diberikan guna meningkatkan kapasitas agen, khususnya dalam layanan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....