Tingkatkan Akuntabilitas, Lapas Ampana Hadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  • 27 Feb 2026 12:43 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Touna - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIB Ampana, Kamis 26 Februari 2026. Peresmian ini menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi serta penegasan komitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

PTSP dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang sederhana, jelas, dan akuntabel. Melalui sistem satu pintu, seluruh layanan mulai dari kunjungan, pengaduan, pemeriksaan barang, hingga permintaan informasi dipusatkan dalam satu area dengan alur terukur dan prosedur yang transparan.

Bagus menegaskan, perubahan ini bukan sekadar penataan ruang, melainkan transformasi pola kerja dan budaya pelayanan.

“PTSP harus memangkas birokrasi yang berbelit. Layanan harus cepat, ramah, dan bebas dari pungutan liar. Transparansi adalah yang utama,” tegasnya.

Usai peresmian, ia meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana, mulai dari alur layanan kunjungan besukan, pengaduan masyarakat, pemeriksaan barang, hingga meja informasi. Ia memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.

“Jangan sampai masyarakat kebingungan mencari layanan. Semua harus jelas alurnya, pasti waktunya, dan ada petugas yang siap membantu,” ujarnya.

Bagus juga menguji barcode scanner yang terintegrasi dengan layanan WhatsApp Admin PTSP untuk memastikan sistem digital berjalan responsif dan mudah diakses publik. Menurutnya, digitalisasi menjadi bagian penting dari transparansi karena memudahkan pengawasan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

“Standar waktu layanan harus jelas dan terukur. Jika ada standar, maka harus ada tanggung jawab ketika tidak terpenuhi. Itu bagian dari akuntabilitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Ampana, Luther Toding Patudung, menyatakan kehadiran PTSP akan mempermudah masyarakat sekaligus memperjelas mekanisme kerja internal.

“Dengan sistem terintegrasi, proses lebih terkontrol dan potensi penyimpangan dapat ditekan. Dengan arahan dan masukan dari Bapak Kakanwil, kami optimistis layanan ini semakin profesional dan memberi kepastian bagi masyarakat,” katanya.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Peresmian PTSP ini menjadi langkah konkret Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam memperkuat tata kelola layanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Dengan pengawasan berkelanjutan dan komitmen terhadap integritas, layanan satu pintu ini diharapkan menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mempertegas wajah pemasyarakatan yang profesional dan humanis di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....