Imigrasi Palu Pindahkan 15 WNA Filipina ke Rudenim Manado

  • 25 Feb 2026 08:41 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang sebelumnya terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Januari 2026, dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu ke Rumah Detensi Imigrasi Manado untuk menjalani proses verifikasi dokumen dan persiapan pemulangan ke negara asal, Selasa, 24 Februari 2026.

Pemindahan dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan petugas Imigrasi Palu dan berlangsung dalam kondisi aman serta tertib. Setibanya di Manado, para deteni diserahkan secara resmi kepada pihak Rudenim Manado untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan guna memastikan proses verifikasi kewarganegaraan dan penerbitan dokumen perjalanan berjalan optimal.

“Proses ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan perwakilan Filipina di Manado agar status kewarganegaraan para WNA dapat dipastikan sebelum dipulangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Palu, Octavianus Malisan, menyampaikan bahwa verifikasi kewarganegaraan masih berlangsung. Hal tersebut dilakukan karena terdapat informasi administratif yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Konsulat Filipina.

Proses serah terima turut disaksikan Kabid Doklan, Intelijen, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Lexie A. Mangindaan, yang memastikan seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan aspek keamanan dan perlakuan humanis.

Selanjutnya, proses administrasi serta penerbitan dokumen perjalanan untuk pemulangan ke Filipina menjadi kewenangan Rudenim Manado dengan tetap berkoordinasi bersama pihak Konsulat Filipina hingga proses repatriasi selesai dilaksanakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....