BPKP Sulteng Perkuat Pengawasan Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Daerah

  • 25 Feb 2026 08:22 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Graha Audita Kantor Perwakilan BPKP Sulteng, Selasa, 24 Februari 2026 . Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan serta peningkatan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Morowali Utara, Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Bappeda, dan Inspektur Kabupaten Morowali Utara bersama jajaran BPKP Sulteng. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel serta selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.

Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menyampaikan apresiasi atas peran BPKP dalam mendampingi pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan pendampingan BPKP selama ini. Sinergi ini penting agar pembangunan di Morowali Utara tetap berada pada jalur yang tepat, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, menegaskan komitmen BPKP dalam mengawal perencanaan dan penganggaran daerah.

“Kami akan terus mendorong peningkatan kapabilitas APIP, penguatan sistem pengendalian intern, serta manajemen risiko agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan berintegritas,” tegasnya.

Agus menambahkan, sebagai salah satu penggerak utama perekonomian Sulawesi Tengah, Morowali Utara memerlukan tata kelola yang kuat dan inovatif agar pertumbuhan ekonomi yang terjadi tetap berkelanjutan dan berdampak luas.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kedua pihak berkomitmen membangun hubungan kerja yang lebih erat dan produktif, sehingga pengawasan intern mampu memberikan nilai tambah nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....