Hargai Perbedaan, Ketua FKUB Palu Sebut Rumah Makan Bukan Hambatan Berpuasa
- 24 Feb 2026 14:11 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Ismail Pangeran menegaskan penutupan rumah makan di bulan Ramadan tidak seharusnya dilakukan. Rumah makan tersebut, menurutnya, adalah pintu rejeki bagi pemiliknya sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat yang berhalangan atau tidak diwajibkan berpuasa
Hal tersebut diungkapkan saat mengisi program Pro 1 RRI Palu "Palu Menyapa: Sweeping Rumah Makan selama Ramadan", Senin 23 Februari 2026. Dialog tersebut secara khusus menyoroti fenomena aksi sweeping serta tinjauan aturan Pemerintah Kota Palu mengenai operasional warung makan.
Ismail mengungkapkan, sebagai masyarakat yang majemuk, penting untuk memahami adanya umat agama yang tidak menjalankan ibadah puasa. Selain itu, beberapa umat Islam dengan kondisi tertentu juga tidak dipaksakan menjalankan puasa.
"Orang yang masuk di rumah makan pasti tidak berpuasa, pertama dia bukan beragama Islam, kedua ada orang sakit yang ingin membeli makan, atau mungkin juga seorang musafir, sehingga tidak bisa dipaskasakan untuk melaksanakan puasa," ujarnya.
Untuk itu, ia menlai polemik terkait jam operasional rumah makan di bulan Ramadan tidak perlu menjadi persoalan besar. Rumah makan umumnya beroperasi secara tertutup dan bersifat sukarela bagi siapa saja yang memang membutuhkan layanan tersebut.
"Rumah makan punya pintu yang ditutup dan tidak terbuka sehingga tidak mengganggu orang yang sedang berpuasa," ucapnya.
Ismail berharap agar para pelaku usaha rumah makan dan umat muslim yang sedang berpuasa dapat saling mengerti serta menghargai satu sama lain. Ia menekankan bahwa Islam adalah agama yang penuh kesejukan dan kasih sayang, yang seharusnya ditunjukkan melalui sikap menghargai perbedaan.
"Mari bersama-sama menjaga kerukunan yang telah menjadi kewajiban kita bersama," kata Ismail.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....