Operasi Pekat I Tinombala 2026, Polda Sasar Parkir Liar dan Aktivitas Geng Motor

  • 23 Feb 2026 13:17 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 melakukan penindakan di sejumlah titik di Kota Palu pada Sabtu, 21 Februari 2026 Malam. Penindakan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme, parkir liar, dan aktivitas geng morong yang meresahkan warga.

Kegiatan tersebut menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok pemuda hingga larut malam dan diduga melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas geng motor serta praktik parkir liar tanpa izin resmi.

"Dari hasil penindakan, sejumlah pemuda diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri saat dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Selain itu, ia menyebut petugas juga mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Para pemuda beserta kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat Kepolisian atas laporan dan keresahan masyarakat.

"Petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas Kamtibmas," ucapnya.

Kasubbid Penmas juga menegaskan, melalui Operasi Pekat I Tinombala 2026 ini, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palu, khususnya dari berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan selama bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga selama bulan suci Ramadan hingga menjelang hari raya Idulfitri 1447 H," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....