Polda Sulteng Razia Homestay dan Penginapan di Palu dalam Operasi Pekat

  • 23 Feb 2026 10:10 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia di sejumlah tempat penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat 20 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.

Personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala menyasar beberapa titik penginapan yang tersebar di Kota Palu. Razia ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum.

Baca Juga: Polda Sulteng Sterilisasi Klenteng dan Vihara Perayaan Imlek

Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Imbauan juga diberikan kepada para pengelola homestay agar lebih selektif dalam menerima tamu dan wajib memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sulteng, Kompol Reky, menegaskan Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas masyarakat selama bulan suci tetap berjalan dengan nyaman dan tertib.

"Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini," tuturnya.

Kompol Reky juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban lingkungan masing-masing. Kesadaran untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....