RRI.CO.ID, Ampana: Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ampana Kota menggelar operasi gabungan berskala besar pada Sabtu , 21 Februari 2026. Hal ini, guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Mapolsek Ampana Kota yang dipimpin Kapolsek Ampana Kota, AKP Maryanto, didampingi Camat Ampana Kota, Moh Awali. Operasi ini melibatkan seluruh personel Polsek Ampana Kota, Koramil Ratolindo yang dipimpin Kapten Cqeu Risman, serta personel Satpol PP Kecamatan Ampana Kota.
Dalam keterangannya, Kapolsek menegaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan melalui Surat Telegram Kapolda Sulteng terkait Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Fokus utama petugas adalah menyisir potensi gangguan keamanan seperti peredaran miras, premanisme, senjata tajam, hingga tindak kriminalitas jalanan.
“Pelaksanaan operasi bersama tim unsur Muspika ini bertujuan untuk menciptakan kondisi (Cipta Kondisi) yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H,” ujar Maryanto.
Ia menambahkan, selain melakukan patroli wilayah, tim gabungan juga melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras jenis cap tikus. Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita dari para penjual di wilayah Ampana Kota.
“Seluruh barang bukti hasil razia saat ini telah kami amankan di ruang barang bukti Polsek Ampana Kota untuk proses lebih lanjut,” kata Maryanto.
Selain miras, sasaran operasi juga mencakup penggeledahan kendaraan roda dua dan pemeriksaan penginapan atau hotel. Termasuk, pemantauan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. (NK)