Komnas HAM Desak Investigasi Independen di Kawasan Longsor PT IMIP

  • 19 Feb 2026 15:02 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah tanah longsor yang menyeret sejumlah alat berat di kawasan PT IMIP, Morowali Rabu, 18 Februari 2026. Peristiwa tersebut mendorong penghentian sementara aktivitas di lokasi terdampak.

Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah Livand Breemer menegaskan, keselamatan kerja merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dikompromikan dengan target produksi. Ia juga mendesak proses investigasi dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak independen.

"Kami meminta agar proses investigasi atas penyebab longsor tidak hanya dilakukan secara internal oleh pihak perusahaan," ucap Livand melalui keterangan resminya.

Selain itu, Komnas HAM juga mendesak pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan pengawas ketenagakerjaan, ahli geologi, serta perwakilan pekerja. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyebab longsor, apakah murni faktor alam atau terdapat unsur kelalaian dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Hasil investigasi harus dibuka kepada publik dan keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum korporasi," ucapnya.

Komnas HAM Sulteng juga meminta adanya jaminan perlindungan jangka panjang bagi ahli waris korban. Dukungan pendidikan bagi anak-anak korban dan kepastian keberlanjutan hidup keluarga disebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum perusahaan.

Peristiwa longsor ini dinilai perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap daya dukung lingkungan dan sistem keselamatan kerja di kawasan industri Morowali. Setiap pekerja, menurutnya, berhak atas lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Komnas HAM Sulteng mendesak manajemen PT IMIP untuk melakukan audit menyeluruh terhadap titik rawan longsor sebelum aktivitas kembali normal. Pemerintah daerah juga diminta memberikan pendampingan psikososial kepada keluarga korban serta memastikan seluruh hak normatif pekerja terpenuhi.

“Kami mendukung penghentian sementara aktivitas di lokasi longsor. Namun, langkah itu harus diikuti evaluasi menyeluruh agar keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas. Tidak ada keuntungan yang sebanding dengan satu nyawa manusia,” tegas Livand Breemer.

Komnas HAM Sulteng menyatakan akan terus mengawal proses investigasi dan pemenuhan hak keluarga korban. Lembaga tersebut berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di kawasan industri Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....