Kemenkum Sulteng Dukung Riset Hak Cipta Lagu dan Musik

  • 18 Feb 2026 16:46 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap perlindungan hak cipta lagu dan musik di sektor usaha kafe. Edukasi mengenai pengelolaan royalti mendesak untuk diperkuat agar hak-hak ekonomi para pencipta lagu dapat terpenuhi secara optimal di Kota Palu.

Hal tersebut ditegaskan saat menerima kunjungan mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) dalam rangka penelitian hukum terkait royalti musik pada Rabu (18/2/2026). Pertemuan ini menjadi ajang diskusi mendalam mengenai peran Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mendistribusikan hak pencipta.

Sejauh ini, tantangan terbesar di lapangan adalah rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha kafe serta keterbatasan jangkauan pengawasan. Efektivitas perlindungan hak cipta sangat bergantung pada sinergi antar-pemangku kepentingan, intensitas sosialisasi, hingga konsistensi penerapan sanksi hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi inisiatif akademis ini karena dinilai sangat relevan dengan dinamika industri kreatif saat ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia pendidikan sangat diperlukan untuk memperkuat literasi hukum masyarakat, khususnya bagi para pelaku seni dan pengusaha.

“Kegiatan penelitian ini menjadi ruang kolaboratif antara dunia akademik dan pemerintah dalam memperkuat literasi hukum, khususnya terkait hak cipta dan pengelolaan royalti musik,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga mengingatkan bahwa keberlanjutan ekosistem musik lokal sangat bergantung pada kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban royalti. Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci utama agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan dalam penggunaan karya musik secara komersial di ruang publik.

“Peningkatan kepatuhan pelaku usaha memerlukan edukasi yang berkelanjutan serta kerja sama seluruh pihak agar perlindungan hak cipta dapat berjalan optimal,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....