BPKP Sulteng Evaluasi Pengawasan APIP Tahun 2025

  • 14 Feb 2026 17:35 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Evaluasi Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2025 pada Inspektorat Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran APIP sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan transparan. Kamis, 12 Februari 2026.

Sebagai tahapan awal, entry meeting digelar di Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah dan Inspektorat Daerah Kota Palu. Pertemuan tersebut menjadi forum penyamaan persepsi, penyampaian ruang lingkup evaluasi, serta koordinasi awal antara tim evaluator dan jajaran APIP.

Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan intern pemerintah daerah. “APIP harus mampu menjadi mitra strategis kepala daerah, tidak hanya menemukan kelemahan, tetapi juga memberikan solusi dan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan kapabilitas APIP harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam menghadapi dinamika tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks. “Kami ingin memastikan bahwa fungsi pengawasan berjalan efektif, profesional, dan mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi,” tegas Agus.

Evaluasi difokuskan pada sejumlah aspek utama, antara lain kualitas peran dan layanan APIP, profesionalisme penugasan, manajemen pengawasan, pengelolaan kinerja dan sumber daya, serta budaya dan hubungan organisasi. Proses evaluasi dilakukan melalui penelaahan dokumen, pendalaman informasi, serta diskusi dengan pihak terkait guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi kapabilitas APIP di daerah.

Menurut Agus, sinergi antara BPKP dan Inspektorat sangat penting untuk mendorong peningkatan level kapabilitas APIP. “Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya sistem pengawasan intern yang kuat, sehingga setiap program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Melalui kegiatan ini, BPKP Sulteng bersama Inspektorat Daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan intern sebagai fondasi tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....