Komnas HAM Sulteng Desak Pemerintah Perbaiki Jembatan Bontopangi

  • 14 Feb 2026 16:17 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Komisi Nasinoal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mengecam lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani putusnya jembatan di Dusun7 Bontopangi, Desa Tonggolobibi, Kabupaten Donggala. Kondisi tersebut memaksa para siswa SDN 10 Sojol menyeberangi sungai berbuaya menggunakan rakit kecil demi bersekolah.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak asasi anak dan hak atas rasa aman.

"Keselamatan warga, khususnya anak-anak, disebut sebagai tanggung jawab mutlak negara yang tidak boleh diabaikan," ucap Livand melalui keterangan resminya pada Jumat, 13 Februari 2026.

Livand menyebut putusnya jembatan dapat mengancam hak hidup dan keselamatan anak karena harus melintasi sungai yang diketahui sebagai habitat buaya, karena tidak adanya infrastruktur yang layak. Negara ditegaskan tidak boleh menunggu jatuhnya korban jiwa baru mengambil tindakan.

Akibat putusnya jembatan tersebut, akses menuju SDN 10 Sojol harus ditempuh dengan menggunakan alternatif jalan sejauh 7 kilometer. Kepala Komnas HAM Sulteng itu menyebut, kondisi ini menjadi salah satu penghambat pendidikan yang dinilai mencederai hak atas pendidikan.

Kondisi ini memberatkan orang tua murid yang tidak memiliki kendaraan dan berpotensi menimbulkan diskriminasi akses pendidikan.

"Pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan fasilitas publik yang menjamin keberlangsungan pendidikan dasar tanpa diskriminasi dan risiko fisik," ucapnya.

Selain itu, Livand juga menyoroti lemahnya mitigasi dan prioritas anggaran pembangunan daerah. Putusnya jembatan tidak hanya menghambat pendidikan, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi warga setempat.

"Jika pemerintah daerah bisa memfasilitasi jalur logistik untuk industri, maka seharusnya infrastruktur dasar untuk keselamatan warga dan pendidikan harus menjadi prioritas yang lebih tinggi," ucapnya.

Komnas HAM Sulteng mendesak Bupati Donggala dan Dinas Pekerjaan Umum untuk segera membangun jembatan darurat yang aman. Pembangunan jembatan permanen juga diminta menjadi prioritas dalam APBD Perubahan.

Gubernur Sulawesi Tengah turut didorong memberikan dukungan anggaran apabila pemerintah kabupaten mengalami keterbatasan finansial. Sementara itu, BPBD Kabupaten Donggala diminta menyiapkan sarana penyeberangan yang aman selama jembatan belum diperbaiki.

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer menegaskan kondisi ini tidak dapat ditoleransi.

“Sangat tidak masuk akal jika di tahun 2026 anak-anak masih harus bertaruh nyawa di sungai berbuaya demi bersekolah,” ucapnya.

Ia menambahkan pembiaran terhadap kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kepekaan birokrasi terhadap keselamatan warga.

“Kami menuntut tindakan nyata hari ini, bukan janji di tahun anggaran berikutnya,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....