Wakapolda Ingatkan Larangan Vandalisme Kawasan Elevated Road

  • 13 Feb 2026 21:54 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan pentingnya pengawasan lalu lintas serta kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum di kawasan Elevated Road dan Jembatan Palu IV. Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menyampaikan bahwa kepolisian bersama Dinas Perhubungan telah menyiapkan konsep pengaturan lalu lintas guna memastikan arus kendaraan berjalan lancar dan aman.

Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik rawan, termasuk potensi pelanggaran kecepatan, kendaraan yang tidak sesuai peruntukan jalur, serta gangguan lain yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Menurutnya, infrastruktur tersebut merupakan kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah, sehingga perlu dijaga bersama agar tetap berfungsi optimal dan tidak mengalami kerusakan.

Terkait potensi vandalisme, Wakapolda menegaskan bahwa kepolisian memiliki aturan dan sanksi tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas umum.

Namun demikian, pendekatan persuasif dan edukatif tetap diutamakan, dengan mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran menjaga aset bersama tanpa harus selalu mengandalkan penegakan hukum.

Ia optimistis masyarakat Kota Palu memiliki kepedulian tinggi untuk merawat fasilitas tersebut, apalagi Jembatan Palu IV dan Elevated Road kini menjadi simbol kebangkitan daerah.

Wakapolda berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga keberadaan infrastruktur ini benar-benar memberikan manfaat besar bagi keselamatan, mobilitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....