Pemkot Palu Akan Tata Kawasan Elevated Road
- 13 Feb 2026 21:46 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menata kawasan Elevated Road dan Jembatan Palu IV setelah resmi dibuka untuk lalu lintas (open traffic), Jumat 13 Februari 2026.
Menurutnya, kehadiran infrastruktur tersebut tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan Kota Palu pascabencana gempa, tsunami, dan likuefaksi 2018.
Hadianto menjelaskan, Elevated Road sejak awal dirancang sebagai jalur arteri sekunder yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor. Karena itu, aktivitas lain seperti pejalan kaki maupun kegiatan ekonomi di badan jalan tidak dimungkinkan demi menjaga keselamatan pengguna.
Untuk menjawab harapan masyarakat yang ingin memanfaatkan kawasan tersebut sebagai ruang publik, Pemerintah Kota Palu telah menyiapkan program penataan kawasan pesisir dan waterfront di sekitar jalur Elevated Road.
Penataan itu direncanakan dimulai tahun ini dan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan difokuskan pada kawasan barat dan ditargetkan selesai pada tahun depan, sebelum dilanjutkan ke kawasan timur.
Selain penataan kawasan, pemerintah juga akan melakukan pengaturan terhadap pedagang dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi agar tetap tertib, rapi, dan tidak mengganggu fungsi utama jalan.
Wali Kota juga menegaskan akan mengatur klasifikasi kendaraan yang dapat melintas di pusat kota. Kendaraan besar diharapkan memanfaatkan Elevated Road dan jalur lingkar untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di dalam kota.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga fasilitas tersebut, karena keberadaan Jembatan Palu IV dan Elevated Road kini menjadi landmark baru sekaligus kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....