Imigrasi Palu Sosialisasi Pencegahan TPPO

  • 12 Feb 2026 18:37 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Parigi Moutong, Kamis 12 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta memperkuat sinergi pencegahan di tingkat daerah.

Sosialisasi tersebut melibatkan perwakilan kelurahan dan sejumlah sekolah di Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan ini juga menjadi wadah membangun jejaring antara pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan aparat setempat dalam mencegah praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Subkhi Mubarok, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia memaparkan pengertian TPPO dan TPPM, termasuk berbagai modus rekrutmen ilegal yang kerap terjadi di masyarakat.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa korban TPPO dan TPPM berisiko mengalami eksploitasi tenaga kerja, perdagangan seks, gangguan kesehatan, hingga terjerat persoalan hukum di negara tujuan. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas prosedurnya.

“TPPO dan TPPM dapat diminimalisir jika semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, terlibat aktif dalam upaya pencegahan. Kami mendorong tokoh desa, guru, dan pemuda untuk waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan serta segera melaporkan indikasi kepada aparat berwenang,” ujar Subkhi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Imigrasi Palu untuk terus memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menutup celah perekrutan ilegal. “Kami mengapresiasi partisipasi aktif semua pihak dalam sosialisasi ini. Imigrasi Palu berkomitmen bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah TPPO dan TPPM,” ungkap Akmal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat sehingga mampu mengurangi potensi kerentanan terhadap praktik TPPO dan TPPM di wilayah Parigi Moutong dan sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....