Dua Kabupaten di Sulteng Raih Prestasi Nasional Ombudsman

  • 04 Feb 2026 06:57 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Ombudsman Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Kota di Indonesia. Penilian 2025 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana survei pelayanan publik lebih menekankan penilaian opini maladministrasi 2025. Untuk Sulawesi Tengah terdapat dua kabupaten meraih penghargaan opini maladministrasi yakni Kabupaten Banggai dan Banggai Laut.

“Alhamdulillah, tahun penilaian opini maladministrasi 2025  pada lingkup pemerintah daerah,  Kab. Banggai dan Banggai Laut meraih prestasi nasional. Prestasi ini wajib dibanggakan mengingat dari sekitar 400-an kabupaten di Indonesia, hanya 4 kabupaten yang di Undang untuk meneriman penghargaan nasional tersebut, yaitu Kab. Badung, Banggai dan Banggai Laut serta Kab. Sukoharjo,” tulis Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI untuk Sulawesi Tengah Dr. Moh. Iqbal Andi Magga, SH MH di WA group ombudsman, Selasa 3 Januari 2026.

Penilaian opini maladministrasi tahun 2025 merupakan metode baru dalam penilaian ombudsman R.I secara nasional. Penilaian dilakukan sejak bulan Juli sampai November 2025 di lingkup pemerintah daerah se-Sulteng. Jika sebelumnya yang dinilai adalah opini kepatuhan pada standar pelayanan publik sebagaimana uU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, maka sejak 2025, metode penilaian diarahkan pada pelayanan publik tanpa maladministrasi pada lingkup Pemda  

“Opini maladministrasi ombudsman tahun 2025 adalah model survey pertama dari perubahan metode penilaian ombudsman dari opini kepatuhan terhadap standar pelayanan publik menjadi opini maladministrasi pada pelayanan publik.  Dan dua kabupaten dari Sulteng, yaitu Banggai dan Banggai Kepulauan memiliki pelayanan yang prima tanpa maladministrasi dilingkungannya,” katanya.

“Ini sebuah bentuk kesadaran Pemda dan masyarakat di dua kabupaten tersebut terhadap hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang baik dan berkeadilan, Artinya pelayanan publik di dua kabupaten itu bukan cuma memenuhi standar tapi juga minim maladministrasi,” jelas Iqbal.

Iqbal menjelaskan, secara nasional penilaian opini maladministrasi untuk Pemda Sulteng sebenarnya juga berada diangka yang baik namun belum menembus tiga besar nasional untuk  propinsi dengan opini  pelayanan tanpa maladministrasi. 

"Pemda Sulteng juga memiliki raport atau angka penilaian yang baik cuma tidak masuk dalam tiga besar nasional yang di Undang ke Ombudsman R I  Jika di undang sampai 10 besar, mungkin Sulteng menjadi salah satu penerima penghargaan nasional seperti tahun lalu," ucap mantan Ketua DPRD Kota Palu ini dari Gedung Ombudsman RI, Kuningan Jakarta.

Iqbal berharap prestasi yang diraih Kab. Banggai dan Banggai Laut akan menjadi motivasi bagi Pemda kabupaten dan kota di Sulteng untuk mampu meraih prestasi nasional ditahun mendatang. 

"Saya berharap semua Pemda di Sulteng mempu memperbaiki pelayanan publik dengan maksimal hingga mencapai prestasi nasional. Banggai sekali kita kalo semua Pemda bisa memperbaiki pelayanan publiknya untuk masyarakat Sulteng yang lebih maju dan sejahtera,” harapnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....