LPKA Palu Teguhkan Integritas Pelayanan Publik

  • 03 Feb 2026 14:24 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman LPKA Palu pada Senin, 2 Februari 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh seluruh jajaran LPKA Palu, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kepala LPKA Palu, Welli, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen dan pakta integritas tidak sekadar bersifat seremonial. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Penandatanganan komitmen ini adalah pengingat bahwa setiap tindakan kita harus selaras dengan nilai integritas. Saya meminta seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati, tanpa pungli, dan tanpa gratifikasi,” ujar Welli.

Ia menambahkan, sebagai aparatur negara, jajaran LPKA Palu memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat sekaligus pembina bagi anak binaan. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk menjaga marwah institusi dan memberikan teladan yang baik.

Baca Juga: Kepala LPKA Palu Tandatangani Pakta Integritas Peningkatan Kulitas Pelayanan Publik

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum lanjutan setelah LPKA Palu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada akhir tahun 2025. Capaian tersebut menjadi dorongan untuk melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Sub Bagian Umum LPKA Palu, Andi Nuryadin, menyebutkan bahwa mempertahankan predikat WBK merupakan tantangan tersendiri. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran LPKA Palu.

“Predikat WBK yang kita terima di akhir tahun 2025 adalah buah dari kerja keras bersama. Namun, kita tidak boleh berpuas diri dan harus terus menjaga budaya kerja yang bersih dan akuntabel,” ujar Andi Nuryadin.

Ia menegaskan, pakta integritas yang ditandatangani menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2026. LPKA Palu pun optimistis dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....