BP3MI Sulteng Bersama Imigrasi Palu Bersinergi Cegah TPPO-TPPM
- 03 Feb 2026 13:40 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menggelar pertemuan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Senin 2 Februari 2026. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KP2MI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu tersebut membahas penguatan implementasi kerja sama antarinstansi, khususnya dalam upaya pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan modus bekerja ke luar negeri.
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, hadir langsung bersama Tim Pelindungan. Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dipimpin Kepala Kantor Imigrasi, Muhammad Akmal, beserta jajaran.
Mustaqim menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan warga negara yang akan bekerja ke luar negeri menempuh jalur resmi, aman, dan prosedural. Ia menyebut audiensi tersebut juga menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin antara BP3MI dan Imigrasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi sepakat memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penindakan TPPO dan TPPM. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyatakan kesiapan menindaklanjuti permohonan BP3MI terkait pencantuman daftar PMI nonprosedural yang tengah ditangani ke dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal), guna mencegah penyalahgunaan paspor.
Selain itu, BP3MI Sulawesi Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu juga sepakat memperkuat kolaborasi lintas program, salah satunya melalui integrasi Program Desa Migran Emas KP2MI dengan Desa Binaan Imigrasi di Sulawesi Tengah. Langkah ini diharapkan mampu mencegah TPPO dan TPPM sejak tingkat desa, sekaligus mempermudah proses keimigrasian bagi calon pekerja migran yang berangkat secara prosedural.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BP3MI Sulawesi Tengah. Ia menegaskan Imigrasi akan terus memperketat pengawasan serta memberikan edukasi kepada pemohon paspor yang terindikasi akan bekerja ke luar negeri tanpa dokumen yang lengkap.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....