Komnas HAM Sulteng Soroti Konsesi PT CPM

  • 29 Jan 2026 14:44 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyoroti aspirasi penambang lokal Poboya yang mendesak untuk penciutan wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (PT CPM). Aspirasi tersebut disampaikan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Kota Palu sebagai bentuk tuntutan keadilan akses pengelolaan sumber daya alam.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer melalui keterangan resminya pada Rabu, 28 Januari 2026, menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mengelola kekayaan alam bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurutnya, dominasi konsesi korporasi skala besar yang berhimpit dengan wilayah hidup masyarakat berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.

Komnas HAM menilai luasnya konsesi PT CPM berisiko menghambat hak masyarakat atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi memicu konflik sosial akibat keterbatasan ruang kelola bagi penambang rakyat.

Baca Juga: Komnas HAM Soroti Insiden di kawasan PETI Poboya

Merespons kondisi itu, Komnas HAM Sulteng mendorong DPRD Sulawesi Tengah dan DPRD Kota Palu tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga memfasilitasi peninjauan ulang izin lingkungan dan luasan konsesi PT CPM. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga diminta berperan aktif sebagai mediator yang adil antara kepentingan investasi dan hak hidup masyarakat lokal.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta PT Citra Palu Minerals menerapkan prinsip Bisnis dan HAM dengan menghormati hak masyarakat sekitar. Perusahaan diharapkan membuka ruang dialog untuk pemanfaatan ruang yang lebih adil bagi penambang lokal.

“Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya menjadi penonton atau bahkan dianggap ilegal di tanahnya sendiri, keadilan harus hadir melalui tata kelola sumber daya alam yang manusiawi,” ucap Livand.

Lebih lanjut, Livand menyebut pihaknya akan terus memantau perkembangan tuntutan ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah tindak kekerasan bagi masyarakat yang memperjuangkan hak hidupnya.

Kami akan terus memantau perkembangan ini guna mencegah terjadinya tindak kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak hidupnya," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....