Tingkatkan Pelayanan, Kejaksaan Negeri Palu Hadirkan Gedung Pintar

  • 27 Jan 2026 11:51 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menghadirkan Gedung Pintar sebagai komitmen dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, serta meningkatkan kinerja dalam kualitas pelayanan publik. Gedung tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Peresmian tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Palu pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara hibah gedung tindak pidana khusus dari pemerintah Kota Palu kepada kejaksaan negeri palu.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi menjelaskan Gedung Pintar tersebut dirancang sebagai pusat pelayanan informasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran gedung ini juga diharapkan mampu memberikan akses informasi penegakan hukum kepada masyarakat serta sebagai bagian dalam meningkatkan pelayanan publik yang akuntabel.

"Gedung ini kami harap dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi penegakan hukum, pengaduan masyarakat, serta pelayanan publik lainnya secara tepat, mudah, dan akuntabel," ungkapnya.

Baca Juga: Komnas HAM Soroti Insiden di kawasan PETI Poboya

Sementara itu Kajati Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat mengatakan gedung ini diharapkan dapat menjadi sebuah ikon, serta mampu mencerdaskan warga Kota Palu melalui inovasi-inovasi yang ada di gedung pintar tersebut.

"Kita harapkan gedung ini mampu mencerdaskan warga Kota Palu melalui inovasi yang dibangun di dalam gedung tersebut sehingga masyarakat Kota Palu akan lebih paham akan hukum, lebih mengetahui hukum dan dapat menghindari hukum," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Kajati Sulteng turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh staf Kejari Palu yang dinilai memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu. 

"Kami apresiasi atas inisiasi, atas kerja kerasnya sehingga bisa menghasilkan program unggulan yang bisa membuat Kejaksaan Negeri Palu menjadi lebih berperan dalam penegakan hukum di Kota Palu," ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo yang turut hadir mewakili Wali Kota Palu turut menyampaikan apresiasi kepada Kejari Palu yang telah menghadirkan Gedung Pintar ini. Melalui sambutan tertulis Wali Kota Palu ia menyampaikan bahwa kehadiran gedung ini diharapkan mampu menjadi simbol modernisasi pelayanan publik di bidang hukum yang ada di Kota Palu.

"Gedung Pintar ini diharapkan dirancang dan terus dikembangkan untuk mengintegrasikan teknologi informasi guna memberikan edukasi hukum yang lebih interaktif, transparan dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan warga masyarakat Kota Palu," ungkap Sekda.

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Sulawesi Tengah Cukup

Irmayanti menyebut, Gedung Pintar ini juga diharapkan mampu menjadi pusat literasi hukum bagi masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa mengenai hak dan kewajibannya scara hukum.

"Untuk generasi muda diharapkan gedung ini menjadi pusat edukasi atau laboratorium hukum bagi pelajar dan mahasiswa di Kota Palu dan di Sulawesi Tengah," ucapnya.

Melalui penguatan literasi hukum masyarakat, ia menilai mampu menurunkan angka kriminalitas serta pelanggaran hukum di tingkat remaja. Selain itu, terkait dengan sarana pelayanan modern, ia menilai mampu mempercepat proses administrasi hukum agar menjadi lebih efektif dan efisien melalui sistem digital.

"Saya sangat berharap agar gedung pintar ini menjadi pemicu transformasi Kota Palu menuju Kota Cerdas Hukum, dimana masyarakat tidak lagi merasa asing dengan institusi kejaksaan, melainkan menjadikannya sebagai mitra konsultasi hukum yang modern dan berbasis teknologi," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....