Bpjamsostek Palu Salurkan Manfaat Bagi Peserta di Sigi

  • 26 Jan 2026 09:35 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Sigi : BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus membuktikan manfaat memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bagi peserta tetapi juga pemerintah daerah. Salah satu bukti yang diberikan yakni dengan menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenegakerjaan Cabang Palu. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Lucky Julianto, Jumat, 23 Januari 2026, mengatakan sepanjang 2025, pihaknya telah menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Sigi yang terdaftar sebagai peserta sebesar Rp20,48 miliar.

“Manfaat tersebut mencakup seluruh program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Penerimanya adalah warga berdomisili di Kabupaten Sigi dengan KTP setempat yang aktif dan lancar membayar iuran,” jelas Lucky.

Ditambahkan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BPJamsostek dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencegah adanya angka kemiskinan baru karena tulang punggung keluarga mengalami musibah kecelakaan kerja dan bahkan meninggal dunia.

Ince Ria istri dan yang menjadi ahli waris almarhum Dimi, seorang perangkat desa di Kabupaten Sigi meninggal akibat sakit mengaku bersyukur ditengah duka yang dialami keluarga, masih ada dukungan keuangan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sigi melalui BPJamsostek.

“Tentu kami bersyukur ya, karena ini bisa membantu kami untuk memulai usaha dan juga adalah uang untuk biaya pemakanan dan acara doa buat almarhum,” tuturnya haru.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Lucky Julianto, menyerahkan secara simbolis santunan asuransi kepada keluarga berduka dimana ahli waris peserta Almarhum Dimi menerima dana santunan meninggal dunia sebesar Rp. 42 Juta. Ia juga memberikan piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sigi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid.

“Karena kepesertaan almarhum di atas tiga tahun, ahli warisnya juga berhak atas program beasiswa untuk dua orang anak, dari TK hingga perguruan tinggi,” jelas Lucky di sela-sela kegiatan panen jagung program jaksa mandiri pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi.

Lucky menyebut besaran beasiswa per tahun per anak adalah,Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp1,5 juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 2 juta, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp3 juta dan Perguruan Tinggi sebesar Rp12 juta.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal kerumitan klaim, Lucky menegaskan BPJS Ketenagakerjaan telah menyederhanakan seluruh proses.

“Mulai dari sosialisasi program, pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim, kami permudah,” tegasnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....