Imigrasi Palu Pastikan Percepat Proses Pemulangan WNA Filipina
- 26 Jan 2026 07:10 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu memastikan akan mempercepat proses pemulangan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang sebelumnya terdampar selama 13 hari di perairan Kabupaten Buol.
Saat ini, seluruh WNA tersebut telah berada di Kantor Imigrasi Palu untuk menjalani masa karantina serta pemeriksaan identitas dan dokumen keimigrasian. Mereka dijemput dari Kabupaten Buol oleh jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Palu pada Minggu, 25 Januari 2026.
“Jadi rencana pemulangannya awalnya kita harus ambil keterangan di karantina, ambil keterangan, terus kita BAP (Berita Acara Penindakan). Apakah betul-betul semua warga negara Filipina,” kata Akmal seusai melihat kondisi para WNA yang dikarantina di Kanim Palu.
Akmal mengatakan, pihaknya saat ini juga terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado terkait status kewarganegaraan para WNA tersebut serta mekanisme pemulangan ke negara asal.
“Apabila semua ber-kewarganegaraan Filipina maka kami bersurat untuk dimohonkan travel dokumen untuk dipulangkan ke negara asalnya,” ujarnya.
Terkait proses pemulangan, Akmal menjelaskan, seluruh tahapan selanjutnya akan menjadi kewenangan Konsulat Jenderal Filipina, termasuk pembiayaan pemulangan para WNA.
“Kami cuma mengantar ke konsulat di Manado. Mungkin dalam minggu-minggu ini kalau bisa secepatnyalah kami akan pulangkan. Nanti tergantung dari konsulatnya yang ada di Manado untuk pemulangannya bagaimana,” terang Akmal.
Selain itu, selama masa karantina, Kanim Palu memastikan para WNA mendapatkan layanan dasar yang memadai. Mulai dari ruang detensi atau penampungan sementara, penyediaan makanan, pakaian, hingga perlengkapan mandi.
Akmal berharap, selama proses karantina tersebut, kondisi kesehatan fisik dan mental para WNA dapat pulih sepenuhnya sebelum dipulangkan ke negara asal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....