Buang Puntung Rokok Sembarangan Areal Pekuburan di Parimo Terbakar
- 24 Jan 2026 13:06 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi - Suasana tenang di kawasan pekuburan umum Dusun I Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, mendadak berubah mencekam setelah kobaran api melahap semak kering dan jerami di area pemakaman, Kamis sore 22 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Peristiwa tersebut memicu kepanikan warga dan menggerakkan respons cepat aparat kepolisian serta petugas pemadam kebakaran.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga, Moh. Amin, yang melintas di lokasi saat hendak memindahkan sapi. Ia melihat api mulai membesar di area pekuburan yang dipenuhi tumbuhan liar dan jerami kering. Menyadari potensi bahaya, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 16.10 WITA, personel Polsek Parigi yang dipimpin AIPTU I Nyoman Kariawan bersama dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dengan dibantu warga sekitar.
Api yang menjalar di beberapa titik rawan berhasil dikendalikan melalui kerja sama lintas unsur tersebut. Sekitar pukul 17.00 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak meluas ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.
Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dapat dipastikan, mengingat lahan yang terbakar berupa jerami dan tumbuhan liar. Namun, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius akan tingginya risiko kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering.
Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Williams Sualang, mengatakan kebakaran tersebut diduga kuat akibat kelalaian manusia.
“Kami menduga sumber api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan atau aktivitas pembakaran jerami. Kondisi lahan yang kering, ditambah adanya jalan setapak yang sering dilalui warga, membuat potensi kebakaran sangat tinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun kebakaran kali ini hanya melibatkan semak dan jerami, dampaknya bisa jauh lebih besar jika tidak segera ditangani. “Jika dibiarkan, kebakaran seperti ini berpotensi mengancam permukiman, fasilitas umum, bahkan keselamatan warga,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Parigi akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi, memetakan titik-titik rawan kebakaran, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.
Kapolsek Parigi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran lahan atau jerami, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya di musim kemarau. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....