Libu Perempuan Tangani 60 Kasus Pelecehan di 2025
- 30 Des 2025 18:18 WIB
- Palu
KBRN, Palu: Organisasi bantuan hukum dan pendamping korban kekerasan seksual, Libu Perempuan, mencatat sepanjang tahun 2025 menerima sebanyak 60 laporan kasus pelecehan seksual. Pelaku kekerasan tersebut didominasi oleh orang-orang terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, maupun anggota keluarga lainnya.
Hal ini disampaikan Staf Kepala Divisi Penanganan Korban Libu Perempuan, Latifa, saat mengisi program Pro 2 RRI Palu “Sore Ceria”, Selasa (23/12/2025). Dalam talkshow tersebut, topik yang dibahas bertajuk “Berani Bersuara, Berani Melangkah: Perempuan Melawan Pelecehan”.
Latifa menjelaskan, korban yang mengadukan kasusnya ke Libu Perempuan berasal dari berbagai rentang usia, termasuk anak-anak tingkat SMP dan SMA. Dengan pelaku yang merupakan orang terdekat, tindakan pelecehan kerap terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi korban.
“Kekerasan ini dapat terjadi baik di ruang privat maupun ruang publik,” ujar Latifa.
Untuk kasus kekerasan seksual dengan pelaku orang terdekat, Libu Perempuan menyediakan Rumah Aman sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban. Fasilitas ini diperuntukkan bagi korban yang masih tinggal dalam satu lingkungan dengan pelaku, guna menjamin keselamatan dan pemulihan korban.
Dalam kesempatan tersebut, Latifa juga mendorong para korban kekerasan seksual untuk berani bersuara dan mencari bantuan. Ia menegaskan, pendampingan hukum dan psikososial sangat penting agar korban tidak menghadapi proses pemulihan seorang diri.
“Suara kalian berharga. Kita punya hak untuk bersuara, jadi jangan pernah takut untuk menceritakan apa yang dialami,” ucapnya. (MJH)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....