Ditjenpas Sulteng Dorong Profesionalisme PK dan APK Baru

  • 29 Okt 2025 18:06 WIB
  •  Palu

KBRN, Palu: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan secara resmi melantik tujuh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu dan Bapas Kelas II Luwuk, Rabu (29/10/2025) bertempat di Aula Bapas Palu.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-491.SA.03.04 Tahun 2025 dan SEK-71525.SA.12 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 Oktober 2025.

Ketujuh pegawai yang naik jenjang di Bapas Palu, yaitu Rifkiansyah, Mar’atus Sholikah, Jaya Saputra resmi menyandang status sebagai PK Ahli Muda, dan Anizar sebagai APK Penyelia. Sedangkan, Muhammad Atho Abdullah Kafabi sebagai PK Ahli Muda, Eko Teguh Santoso, dan Indarwati sebagai PK Ahli Madya di Bapas Luwuk.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan bahwa kenaikan jabatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi pengakuan atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

“Kenaikan jenjang ini momentum untuk memperkuat integritas dan tanggung jawab profesional. Para PK dan APK harus peka terhadap dinamika hukum, terutama dalam implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang mengatur pidana pengawasan dan pidana kerja sosial,” ujar Bagus.

Ia menegaskan, perubahan sistem hukum pidana tersebut menuntut kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menerjemahkan pidana non-pemenjaraan secara efektif dan manusiawi.

Salah satu pejabat yang naik jenjang, Rifkiansyah, mengungkapkan rasa syukurnya sekaligus tekad untuk meningkatkan kualitas kerja.

“Kenaikan ini menjadi motivasi agar kami semakin profesional dalam membimbing klien, apalagi ke depan peran PK akan semakin penting dalam sistem pidana baru,” ucapnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sulteng memperkuat kapasitas SDM pemasyarakatan yang kompeten, adaptif, dan berintegritas dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih humanis.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....