Dilanda Banjir, Pemkab Donggala Tetapkan Status Tanggap Darurat
- 30 Mei 2025 17:45 WIB
- Palu
KBRN, Donggala: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Kecamatan Tanantovea dan Kecamatan Sojol sejak tanggal 28 Mei hingga 10 Juni 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/282/BPBD/2025, yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Donggala sebagai respons atas situasi darurat yang terjadi di daerah terdampak banjir bandang beberapa waktu lalu.
Dalam SK itu disebutkan bahwa langkah tanggap darurat diambil untuk mempercepat penanganan dampak bencana yang melanda, termasuk percepatan evakuasi warga terdampak, pendirian posko darurat, distribusi bantuan logistik, serta pemulihan infrastruktur penting.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyampaikan, salah satu fokus utama dalam masa tanggap darurat ini adalah melakukan normalisasi sungai guna mencegah banjir kembali terjadi. Menurutnya, belum maksimalnya normalisasi sungai menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi.
“Sungainya harus dinormalisasi. kasian kalau dibiarkan, nanti datang hujan meluap lagi. Itu masalah utamanya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
“Memang hampir puluhan tahun tidak pernah dinormalisasi. Nah, sekarang saat ya,” lanjutnya.
Selain normalisasi, Pemkab Donggala juga berencana membangun bronjong di sepanjang aliran sungai yang melintasi wilayah terdampak. Pemasangan bronjong dinilai penting untuk mengantisipasi meluapnya air sungai ke permukiman warga jika banjir kembali terjadi.
"Kita tinggal menunggu kesiapan dananya," kata Bupati Vera.
Disamping itu, sebagai bentuk keseriusan penanganan, Pemkab Donggala juga telah membentuk satuan tugas khusus yang melibatkan unsur pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, serta relawan. Satgas ini bertugas untuk memastikan respons cepat di lapangan selama masa tanggap darurat.
Status tanggap darurat akan berlangsung selama 14 hari kalender dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi serta perkembangan situasi di lapangan.
Diketahui sebelumnya, dua kecamatan di Kabupaten Donggala yakni Sojol dan Tanantovea dilanda banjir akibat tingginya intensitas hujan pada Selasa (27/5). Di Kecamatan Sojol, satu desa yakni Desa Bou terdampak, menyebabkan kerusakan pada rumah warga dan fasilitas umum.
Sementara itu di Kecamatan Tanantovea, Desa Wombo Kalonggo menjadi wilayah paling parah terdampak. Tercatat ada 350 rumah warga yang terdampak, sejumlah fasilitas umum rusak seperti jembatan penghubung desa yang putus, serta dua orang lansia yang dilaporkan meninggal dunia akibat terseret arus banjir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....