Registrasi MODI Wajib Bagi Perusahaan Tambang
- 18 Nov 2024 18:44 WIB
- Palu
KBRN, Palu: Pejabar Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, membuka sosialisasi dan coaching clinic registrasi Minerba One Data Indonesia (MODI) IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pembukaan ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, di hotel Santika, Senin (18/11/2024).
Kegiatan diikuti para direktur IUP MBLB dan pelaksana pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulteng. Menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembinaan Perusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Dalam arahannya, Rudi mengajak perusahaan pemilik IUP/SIPB melakukan registrasi secara mandiri di MODI. Termasuk, melengkapi dokumen-dokumen teknis pelaku usaha yang diatur dalam undang-undang minerba.
Ia menekankan hal ini, karena dari 258 IUP MBLB di Sulteng, ternyata baru 152 yang terdaftar di MODI. Kemudian, terdapat sekitar 106 yang saat ini belum terdaftar.
"MODI ini kewajiban tapi masih ada 100 lebih yang belum mendaftar," kata Rudi.
Ia mengungkapkan, pentingnya melakukan registrasi MODI agar perusahaan tidak maladministrasi dan untuk terwujudnya tata kelola tambang yang akuntabel.
"Banyak aturan terkait tambang yang harus diketahui dan dicermati karena tambang ini tidak hanya aktivitas di lapangan tapi juga terkait dengan administrasi yang berhubungan dengan MODI," ucapnya.
Apabila perusahaan enggan meregistrasi, sangat banyak dampak turunan yang bisa menghambat operasional perusahaan. Diantaranya, perusahaan tidak bisa mengakses aplikasi Minerba One Map Indonesia (MOMI), e-RKAB Minerba dan membayar royaliti PNBP.
"Harus punya semangat mendaftar (MODI) dan jangan sampai lalai supaya tidak berdampak ke aspek-aspek yang lain," ujarnya untuk mengingatkan.
Dalam kegiatan itu, turut dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan komitmen penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang. Termasuk, pelaksanaan reklamasi dan pascatambang IUP MBLB oleh semua direktur perusahaan tanpa diwakili.
Nampak mendampingi asisten, Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng, Devi Yuniarti Elyana Borman, dan jajaran. (JNS)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....