Pimpinan DPRD Banggai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

  • 16 Okt 2024 20:19 WIB
  •  Palu

KBRN, Banggai: Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari ini, Rabu (16/10/2024), di Gedung DPRD Banggai, Kabupaten Banggai.

Pelantikan pimpinan DPRD Banggai 2024-2029 tersebut didasarkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/461/ro.pemotda/G.ST/2024.

Dimana melalui keputusan itu terdapat tiga nama yang ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Banggai 2024-2029, diantaranya Saripudin Tjatjo sebagai Ketua DPRD Banggai, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi sebagai Wakil Ketua DPRD.

Pelantikan ketiga pimpinan DPRD Banggai itu dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Banggai Irwanto Kulap. Sementara untuk pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk I Made Aditya Nugraha.

Usai pengambilan sumpah dilakukan, rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Banggai itu dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari ketua sementara kepada Ketua DPRD Saripudin Tjatjo.

Lebih lanjut saat penyampaian pidatonya, Ketua DPRD Saripudin Tjatjo menegaskan pentingnya sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah yang harus diarahkan secara positif.

Hal itu ia katakan guna memberikan respon cepat terhadap pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan yang ada di Kabupaten Banggai.

“Hal ini menjadi prioritas kami dalam membangun citra DPRD yang berkarakter tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diperlukan dukungan yang baik dari pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai,” ujar Saripudin.

Lebih lanjut, Saripudin juga turut mengingatkan kembali fungsi dari DPRD terhadap pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

“Anggota DPRD diharapkan memiliki kepekaan dan mampu menerjemahkan jiwa, hati, nurani masyarakat, sehingga dalam setiap upaya untuk menyalurkan aspirasi tersebut adalah sesuai dan tepat sasaran tanpa mengabaikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Saripudin.

Oleh sebab itu kata Saripudin, anggota DPRD haruslah memiliki kredibilitas dan menguasai setiap permasalahan yang muncul dan dapat memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Disamping itu, Pjs Bupati Banggai Raziras Rahmadillah yang turut hadir pada kesempatan tersebut, turut menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD Banggai periode 2024-2029. Pun turut meminta kepada para pimpinan baru untuk amanah terhadap jabatan yang telah diembannya.

“Selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Banggai, semoga amanah yang diberikan ini dapat diemban dengan baik serta menjadi penggerak untuk membawa lembaga terhormat ini bersama pemerintah daerah menuju pencapaian yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai,” kata Raziras. (sn)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....