Perlu Upaya Perlindungan Bahasa Daerah di Sulteng

  • 08 Okt 2024 12:15 WIB
  •  Palu

KBRN, Palu : Kurangnya kepedulian pemerintah daerah dalam perlindungan dan pelestarian bahasa daerah di Sulawesi Tengah menjadi salah satu penyebab ancaman kepunahan. Hal itu di ungkapkan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Asrif, M.Hum dalam dialog Kopi Anda di RRI Palu, menurutnya selain kehilangan penuturnya, ancaman lain terhadap bahasa daerah di wilayah ini adalah sikap bangga berbahasa daerah yang mulai hilang di tengah masyarakat lokal.

“Balai Bahasa sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan mengharapkan kehadiran seluruh pihak untuk bahu membahu menyelamatkan bahasa daerah di Sulawesi Tengah,” kata Dr. Asrif dalam perbincangannya bersama RRI, Jumat (4/10/2024).

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. I Nyoman Slamet, SPd M.Si menyampaikan perlu ada upaya dari berbagai pemangku kepentingan dalam perlindungan bahasa daerah untuk menyelamatkan bahasa daerah di Sulawesi Tengah dari kepunahan, diantaranya memasukan ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.

“Dibidang pendidikan misalnya bahasa daerah itu harus dimasukan dalam kurikulum muatan lokal,” ujarnya.

Dikatakan, melihat fenomena tergerusnya bahsa daerah di Sulawesi Tengah bahkan diambang kepunahan, pihaknya berkeinginan membuat regulasi berupa Perda sebagai payung hukum perlindungan terhadap keberadaan bahasa daerah di wilayah ini.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....