Temukan Takjil Berbahaya, Laporkan ke BPOM Palu

  • 05 Mar 2026 11:07 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, PALU – Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran takjil maupun makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya di wilayah Kota Palu dan sekitarnya, diimbau untuk segera melaporkannya kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu. Langkah ini penting guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan ketika aktivitas penjualan makanan meningkat.

Balai POM Palu membuka layanan pengaduan secara langsung bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan tersebut. Laporan dapat disampaikan dengan mendatangi kantor Balai POM Palu yang beralamat di Jalan Undata Nomor 3, Kota Palu. Melalui layanan tatap muka ini, masyarakat dapat berkonsultasi sekaligus menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Selain layanan secara langsung, BPOM Palu juga menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Laporan dapat dikirimkan melalui email di alamat balaipompalu@gmail.com atau melalui layanan pesan WhatsApp di nomor 0811 4538 855.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan media sosial resmi BPOM Palu untuk menyampaikan pengaduan maupun mendapatkan informasi terkait keamanan pangan. Kanal media sosial tersebut antara lain Instagram @bpom.palu, Twitter/X @bpompalu, Facebook balaipompalu, serta TikTok @bpompalu.

Bagi masyarakat yang ingin melapor melalui sistem pengaduan nasional, pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan SP4N LAPOR! yang terintegrasi secara daring. Layanan ini dapat diakses melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, aplikasi mobile SP4N LAPOR!, maupun melalui akun media sosial X @lapor1708.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Halo BPOM 1500533 untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan secara cepat terkait obat dan makanan yang beredar di masyarakat.

Balai POM Palu menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihak BPOM juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.

Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pengawasan pangan, terutama selama bulan Ramadan ketika permintaan terhadap makanan siap saji dan takjil meningkat. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan pihak pengawas, diharapkan peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya dapat dicegah sehingga keamanan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.(UKJ)




google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....