Mutiara Pagi Islami Bahas Hukum-Hukum Puasa
- 14 Feb 2026 20:10 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Program Mutiara Pagi Islami hasil kerja sama Kementerian Agama Kota Palu dan RRI Palu kembali hadir menyapa pendengar Pro 1 RRI Palu 90,8 FM, Kamis (12/2/2026). Mengangkat topik “Hukum-Hukum Puasa”, dialog ini menghadirkan Ustadz Fikri Bajeber, Lc., M.HI sebagai narasumber dan dipandu oleh Maria Imaculata.
Dalam pemaparannya, Ustadz Fikri Bajeber menegaskan bahwa pemahaman mengenai hukum puasa merupakan fondasi penting sebelum memasuki bulan Ramadhan.
“Puasa memiliki rukun, syarat wajib, syarat sah, serta hal-hal yang membatalkannya. Semua itu harus dipahami agar ibadah yang kita lakukan benar dan bernilai di sisi Allah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara kewajiban mengganti puasa (qadha) dan membayar fidyah bagi golongan tertentu. Menurutnya, pengetahuan tersebut sangat penting agar umat Islam tidak keliru dalam menjalankan kewajiban.
“Belajar fiqih puasa adalah bagian dari ikhtiar menyempurnakan ibadah. Jangan sampai kita berpuasa bertahun-tahun, tetapi belum memahami hukumnya dengan baik,” ucapnya.
Selain itu, Ustadz Fikri mengingatkan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lisan, sikap, dan perilaku. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki kualitas keimanan dan ketakwaan melalui pemahaman ilmu yang benar.
Melalui kerja sama Kementerian Agama Kota Palu dan RRI Palu, program Mutiara Pagi Islami diharapkan terus menjadi ruang edukasi keagamaan yang mencerahkan masyarakat. Dengan menghadirkan pembahasan yang aplikatif dan narasumber kompeten, siaran ini menjadi referensi penting dalam mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan ilmu dan kesadaran yang lebih baik. (MDP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....