Pentingnya Memahami Penyebab PHK
- 31 Mei 2025 20:16 WIB
- Palu
KBRN, Palu: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan hak-hak pekerja menjadi momok menakutkan di tengah upaya pemerintah meningkatkan efisiensi ekonomi. Branch Trainer Coordinator PT Midi Utama Indonesia TBK Cabang Palu, Mirza Halim, mengatakan pentingnya memahami penyebab PHK.
“Jika PHK dilakukan karena alasan yang sah dan sesuai prosedur, misalnya berakhirnya masa kontrak kerja, maka hal tersebut dapat diterima secara professional," kata Mirza dalam Sore Ceria di Pro 2 RRI Palu, Selasa (28/5/2025).
Dalam kasus ini, pekerja tetap berhak atas hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk UU Cipta Kerja. Perusahaan juga akan memastikan pemenuhan hak-hak pekerja tersebut dan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya dengan bijak.
Selain itu, PHK juga dapat terjadi karena kondisi perusahaan yang memburuk, misalnya kebangkrutan atau penurunan kinerja yang signifikan. Dalam situasi ini, perusahaan terpaksa melakukan PHK karena tidak mampu lagi memberikan benefit kepada karyawannya.
Meskipun situasi ini sulit bagi pekerja, perusahaan perlu transparan dan mengikuti prosedur PHK yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum. Perlu ditekankan, UU Cipta Kerja dan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan di Indonesia mengatur secara detail hak serta kewajiban pekerja dan perusahaan dalam hal PHK.
Pemahaman yang baik terhadap peraturan ini sangat penting bagi semua pihak untuk memastikan proses PHK dilakukan secara adil dan sesuai hukum. Kejelasan regulasi dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat. (FQ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....