Resmob Tadulako Berhasil Ungkap Curanmor di Kampus Widyaloka

  • 22 Jan 2026 17:06 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan Kampus Widyaloka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu 21 Januari 2026.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial R.R. (21) dan M.K. (24) berhasil diamankan petugas di sebuah rumah kos di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, hanya beberapa jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Resmob Tadulako dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan pencurian, Tim Resmob Tadulako langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat anggota serta informasi dari masyarakat, kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan pada hari yang sama,” ujar AKP Ismail Boby.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban beserta satu lembar STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri sepeda motor dengan cara mendorong kendaraan dari lokasi kejadian ke arah Desa Kalukubula, kemudian memanggil ahli kunci untuk membuat kunci duplikat. Sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual, namun keburu diamankan petugas.

Kapolresta Palu menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius, dan kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tegas Kombes Pol. Hari Rosena.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polresta Palu masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan kasus.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....