Gigi Dicabut Perlu Pengganti? Ini Penjelasannya
- 22 Feb 2026 20:59 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Pencabutan gigi kerap dianggap sebagai akhir dari masalah kesehatan gigi. Namun, menurut drg. Rafika Amaliah, justru setelah gigi dicabut perlu ada perhatian lanjutan agar tidak menimbulkan gangguan baru pada susunan gigi lainnya. Hal ini disampaikannya dalam wawancara program Sore Ceria Pro 2 RRI Palu.
drg. Rafika menjelaskan, gigi yang dicabut akan meninggalkan ruang kosong. Kekosongan ini dapat memicu pergeseran gigi di sekitarnya karena tidak lagi memiliki penopang. “Ketika satu gigi dicabut, otomatis ada jarak. Gigi di sebelahnya bisa bergeser atau miring ke arah ruang kosong tersebut,” jelasnya.
Tidak hanya itu, gigi lawan dari gigi yang dicabut juga berpotensi mengalami perubahan posisi. Misalnya, jika gigi bawah dicabut dan tidak diganti, maka gigi atas yang sebelumnya berfungsi sebagai pasangan kunyah dapat turun perlahan karena tidak lagi memiliki kontak.
“Lama-kelamaan gigi yang tidak punya lawan kunyah bisa turun sendiri. Ini bisa mengganggu susunan gigi dan fungsi mengunyah,” tambahnya.
Karena itu, drg. Rafika menegaskan bahwa mengganti gigi yang dicabut baik dengan gigi palsu lepasan, jembatan, maupun implan sangat dianjurkan untuk menjaga keseimbangan susunan gigi dan fungsi mulut secara keseluruhan.
Selain membahas gigi yang dicabut, ia juga menyinggung pertanyaan seputar keberadaan gigi tambahan yang baru diketahui melalui pemeriksaan rontgen. Menurutnya, tidak semua gigi tambahan wajib dicabut, tetapi perlu dievaluasi secara medis.
“Kalau ditemukan gigi tambahan di dalam gusi, kita lihat dulu posisinya. Apakah berpotensi mengganggu gigi lain, menimbulkan nyeri, atau menyebabkan infeksi. Kalau ada risikonya, baru dianjurkan untuk dicabut,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan lanjutan oleh dokter gigi sebelum mengambil keputusan. Setiap kasus memiliki kondisi yang berbeda dan tidak bisa disamaratakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....