Departemen Kehakiman AS Desak Google Jual Chrome

  • 29 Apr 2025 18:52 WIB
  •  Palu

KBRN, Palu: Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) terus menekankan Google dan meminta pengadilan federal untuk mengambil tindakan drastis dalam sidang antimonopoli. Dilaporkan Reuters, DOJ memaksa Google untuk menjual browser populernya, Chrome, untuk mengurangi dominasi besar teknologi tersebut di pasar mesin pencari.

Keputusan Hakim yang menyatakan Google melakukan praktik monopoli dengan menguasai layanan pencarian internet pada tahun lalu adalah pemicu konflik tersebut. Saat ini, fokus persidangan adalah mencari cara untuk memulihkan persaingan yang sehat di pasar.

Melansir Kotakgame, sidang yang direncanakan berlangsung selama tiga minggu ini akan sangat penting untuk masa depan Google. Terutama, mengenai cara mereka mengelola bisnis pencarian internet yang selama ini merupakan sumber utama pendapatan perusahaan.

Hakim juga menyatakan, kekuatan monopoli Google tidak hanya memperkuat dominasinya dalam pencarian internet. Namun, juga membantu pengembangan produk kecerdasan buatan (AI), yang membuat pengguna terus menggunakannya.

Sejumlah dokumen penting juga dibuka untuk umum selama persidangan ini. Di antaranya, Ketika Google membayar Samsung setiap bulan untuk memasang aplikasi Gemini AI pra-instalasi di smartphone-nya.

Menurut Departemen Kehakiman, pendekatan seperti ini adalah salah satu cara Google mempertahankan dominasinya dalam persaingan mesin pencari dan AI. Taktik pra-instalasi ini juga dinilai membatasi pilihan pengguna dan mempersulit ruang gerak kompetitor.

Departemen Kehakiman mengusulkan berbagai tindakan tambahan untuk mengembalikan kompetisi yang adil, termasuk memaksa penjualan Chrome. Salah satunya, mengakhiri perjanjian eksklusif yang dimiliki Google dengan produsen perangkat.

Jika solusi tersebut tidak cukup efektif, Departemen Kehakiman bahkan dapat mempertimbangkan untuk meminta Google menjual sistem operasi Android. Ini adalah tindakan yang sangat ekstrim mengingat Android adalah platform ponsel yang menguasai lebih dari 70 persen pasar dunia.

Google menanggapi tuntutan DOJ ini dengan menyebut, daftar tuntutan pemerintah sebagai "daftar keinginan para pesaing". Bahkan menyatakan, mereka hanya berusaha menguntungkan diri sendiri dengan menyerang keberhasilan Google.

Google juga mengklaim, Gemini AI dan produk kecerdasan buatannya tidak terlibat dalam kasus hukum ini. Mereka memutuskan untuk mengajukan banding, apabila pengadilan akhirnya memutuskan untuk mengabulkan permintaan Departemen Kehakiman. (KA)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....