Batasi Konten, Discord Uji Coba Fitur Scanning Wajah

  • 21 Apr 2025 10:58 WIB
  •  Palu

KBRN, Palu: Media sosial penuh dengan berbagai jenis konten, termasuk yang tidak boleh dilihat anak di bawah umur. Discord, salah satu platform chat gamer, mencoba fitur terbarunya untuk mengatasi hal tersebut.

Melansir gamebrott, saat ini pengguna Discord yang ingin mengakses konten sensitif harus melakukan verifikasi umur. Proses ini setidaknya akan berlaku bagi orang-orang yang tinggal di United Kingdom dan Australia.

Hal ini disebabkan undang-undang di kedua negara tersebut yang semakin memperketat konsumsi konten digital bagi anak di bawah umur.

Salah satu fitur baru Discord adalah proses verifikasi umur yang menggunakan pengenalan wajah atau melampirkan kartu tanda pengenal lokal. Pengguna akan menerima Direct Message (DM) langsung dari Discord jika dinyatakan lolos verifikasi.

Langkah pertama, pengguna harus memungkinkan Discord mengakses wajah mereka melalui kamera untuk menggunakannya sebagai metode verifikasi. Kemudian, melakukan pengiriman bukti scan kartu tanda pengenal, dan proses ini hanya butuh beberapa menit.

Hal tersebut pasti akan menyebabkan kekhawatiran, karena memberikan informasi pribadi yang tidak dapat diungkapkan secara sembarangan. Namun, Discord menyebut, data yang dikirimkan hanya akan digunakan selama proses verifikasi.

Selain itu, Discord mengatakan, mereka dan pihak vendor lainnya tidak akan menyimpan data tersebut. (KA)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....