Pemprov Sulteng Komitmen Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
- 04 Jun 2026 14:33 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah secara memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Pencapaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil dipertahankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi saya. WTP ke-13 ini merupakan capaian luar biasa bagi Sulawesi Tengah. Saya juga bersyukur karena pada tahun pertama pemerintahan kami, opini WTP tetap dapat dipertahankan sebagai bentuk keberlanjutan fondasi tata kelola yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya,” ujar Gubernur di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 2 Juni 2026.
Tercapainya opini WTP tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta pendampingan dan pembinaan yang dilakukan BPK RI.
Menurut Gubernur, salah satu fokus utama pemerintahannya adalah pembenahan sistem data pemerintahan. Ia menegaskan bahwa validitas data menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan yang tepat dan akuntabel.
“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah bahwa ujian utama selama enam bulan pertama adalah data. Jika data kita valid, maka keputusan yang kita ambil juga akan tepat. Karena itu, seluruh rekomendasi BPK yang berkaitan dengan perbaikan data harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang memberikan batas waktu 60 hari untuk penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Staf Ahli Bidang Keuangan BPK RI Dr. Ahmad Adib Susilo menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek utama penilaian, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“BPK tidak hanya memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan yang memuat rekomendasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Dengan diraihnya opini WTP ke-13 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara optimal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....