Skor MCSP Sulteng Berada di Zona Hijau

  • 16 Mar 2026 14:39 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong Pemerintah Kabupaten Kota berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi melalui pelaksanaan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, secara virtual pada pelaksanaan MCSP dan SPI bersama jajaran pemerintah kabupaten kota, dari ruang kerja wakil gubernur, Kamis 12 Maret 2026 siang..

Capaian MCSP kata wagub, adalah salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kerawanan korupsi di daerah.

Jika daerah berada pada kategori merah atau kuning maka memiliki resiko kerentanan terhadap praktik korupsi.

Berdasarkan hasil evaluasi, skor MCSP Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berada di angka 89, atau masuk dalam kategori hijau.

Dengan capaian ini, Wagub Reny berharap dapat menjadi motivasi bagi kabupaten/kota untuk mengejar capaian tersebut agar bersama-sama provinsi masuk di zona hijau.

“Bapak ibu semuanya, mulai dari sekarang sudah harus mengisi MCSP-nya. Jangan menunggu Desember baru diisi,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah kabupaten kota juga diingatkan agar memperhatikan pelaksanaan SPI 2026 untuk memotret integritas lembaga publik.

Penilaian SPI mencakup pada 3 responden yang dinilai yaitu internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan) dan ekspert (pakar/ahli).

“Semoga kita dapat bekerjasama dalam meningkatkan integritas dan pencegahan korupsi,” ajak wagub mendorong sinergitas yang lebih baik antara provinsi dan kabupaten kota.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....